Telepon: 0287 381144 Email: hukumsetdakebumen@gmail.com

Bahasa :     Media Sosial :      

Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Sosialisasi Peraturan BEA CUKAI

image
  • Posted by Berita
  • webuser1
  • 27 November 2018
  • 758

Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen pada tanggal 20, 27, 28, 29, dan 30 Nopember 2017 mengadakan Sosialisasi Bidang Cukai Tahun Anggaran 2017. Acara berlangsung di 5 (lima) wilayah yaitu Mirit, Petanahan, Gombong, Prembun, dan Rowokele. Peserta Sosialisasi adalah camat, muspika, kepala desa, perwakilan kepala desa, kelembagaan desa, dan para pedagang/pengecer rokok. Narasumber dan materi sosialisasi berasal dari :

  1. Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Cilacap tentang Langkah-langkah mengurangi rokok ilegal
  2. Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen tentang Etika Merokok
  3. Satpol PP Kabupaten Kebumen tentang Pengawasan dan pendataan pelanggaran barang kena cukai

Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Bidang cukai dilatarbelakangi oleh survey dengan ditemukannya peredaran rokok yang tidak dilekati pita cukai/rokok ilegal di Kabupaten Kebumen. Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait peraturan bidang cukai untuk dapat dipahami dan ditaati oleh masyarakat.

Link

Pemkab Kebumen
Website Pemerintah Kabupaten Kebumen

JDIH Jateng
Website JDIH Provinsi Jawa Tengah

JDIHN
Website Pusat JDIH Nasional

JDIH BPHN
Website Pusat JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional