Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2011
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Badan Kepegawaian Daerah