Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kebumen Yang Bersumber Dana Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
T.E.U. Badan/Pengarang
-
Nomor
87
Singkatan
PERBUP
Tempat Penetapan
-
Tahun
2010
Sumber
-
Subjek
-
Tanggal Penetapan
14 Oktober 2010
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2010
Status
Berlaku
Bahasa
-
Bidang Hukum
-
Lokasi
-
Pemrakarsa
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Dokumen
Abstrak
Penandatanganan
Mohon berkenan untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Kami