| Aplikasi JDIH Android telah tersedia di Playstore |                                                                                                                                                                | Daftar Informasi Pembentukan Produk Hukum, dapat dilihat pada menu E-pro |                                                                                                                                                                | Download JDIH Android di Playstore untuk Mendapatkan Update Produk Hukum Terbaru |                                                                                
Konten Berita

Bincang-Bincang Hukum Bersama Bupati Kebumen

image

Posted by Berita

Bagian Hukum

06 Desember 2022

444

Bertempat di Pasar Tumenggungan, telah dilaksanakan kegiatan Bincang-bincang Hukum Bersama Bupati Kebumen sebagai salah satu rangkaian acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022 yang jatuh pada tangga 9 Desember (05/12). Hadir sebagai narasumber, Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto, S.H., Kajari Kebumen, Drs. Fajar Sukristyawan, S.H.,M.H. dan Kepala Bagian SDM Polres Kebumen AKP Mawakhir serta Kepala Bagian Hukum selaku moderator, Ira Pustipatasari, S.H.,M.Ec.Dev.

Dalam paparannya, Bupati menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi sesuai dengan visi misi pertamanya yaikut peningkatan tata kelola pemerinthaan yang baik melalui pelayanan birokrasi yang responsif serta penerapan e-gov dan open-gov terintegrasi.

Beberapa upaya yang telah dilaksanakan di antaranya:

Festival Anggaran

Pembuatan laman laporan atau aduan Lapor Cepat Bupati Kebumen sebagai wadah aduan masyarakat Kebumen kepada Bupati,

Pembuatan Whistle Blowing  System  (WBS) yang  merupakan suatu sistem yang diupayakan agar pihak internal suatu lembaga dapat melaporkan terjadinya pelanggaran atau penyimpangan dalam internal lembaga yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme serta penyalahgunaan wewenang atau jabatan dan adanya hambatan dalam pelayanan masyarakat,

Tidak ada jual beli jabatan, Bupati menyatakan, sering kali jabatan dijadikan lahan basah untuk mencari uang.

"Alhamdulillah, tidak ada satu rupiah pun saya terima uang dari hasil lelang jabatan, kita sangat terbuka siapapun bisa mendaftar dan ikut lelang, mereka yang mendapat rangking satu, ya itu yang saya lantik. Jadi tidak ada jual beli jabatan," terang Bupati.

Lelang proyek secara terbuka, Bupati memastikan tidak ada lagi pihak yang membawa proposal untuk meminta proyek. Pihaknya juga sudah meminta agar kepala Dinas PU agar tidak melakukan pertemuan di ruang kerja, dan memasang semua SCTV di area kantor.

"Di zaman saya ini sekarang sudah tidak ada lagi yang namanya proyek Penunjukan Langsung (PL) semua harus melalui lelang, dan semua prosesnya terbuka, semua bisa ikut mengajukan kerjasama dengan pemerintah," jelasnya.

Brantas pungli, Bupati menyatakan layanan masyarakat harus diberikan secara gratis, tidak boleh lagi masyarakat mau mengurus sesuatu di kantor desa, kecamatan, atau OPD dikenakan biaya.

"Masyarakat sekarang bisa berjualan di pasar pagi gratis, tidak ada lagi pungli. Besok ketika di pindah di stanplat colt, saya pastikan tidak ada tarikan lapak. Kita berikan kepada pedagang gratis. Kita hanya menarik retribusi yang resmi, yakni parkir dan uang kebersihan," jelasnya.

Gandeng Kejaksaan dan Polres Kebumen. Selama ini, Bupati selalu menggandeng Kejaksaan Negeri dan Polres Kebumen untuk membrantas korupsi. Ia menyebut sudah banyak kasus yang berhasil di ungkap bahkan sudah ada yang ditahan.

"Jangan salah, sudah ada mantan kepala dinas yang ditahan, kepala desa juga ada, kemudian dari BUMD juga ada. Artinya kita tidak tinggal diam, Kajaksaan dan Kepolisian juga terus bekerja mengawasi kita, termasuk KPK juga selalu dalam pantuan dan pengawasan," jelasnya.