Posted by Berita
Bagian Hukum
13 November 2025
113
Rabu, 12 November 2025 bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum Setda Kebumen menghadiri rapat Desk Propemperda Tahun 2026 bersama dengan Biro Hukum, Dinas PMD Kabupaten Kebumen, Sekretariat DPRD kabupaten Kebumen, Dinsos PPPA Kabupaten Kebumen dan Bagian Pemerintahan Kabupaten Kebumen.
Terkait dengan Propemperda 2026, Bagian Hukum telah mengajukan sebanyak 16 (enam belas) Raperda yang rencananya akan dimasukkan ke dalam propemperda 2026. Akan tetapi, berdasarkan perhitungan nilai AKP, Raperda yang dapat ditetapkan oleh Kabupaten Kebumen dalam Propemperda 2026 sebanyak11 (sebelas) Raperda diluar Raperda kumulatif terbuka.