Posted by Berita
Bagian Hukum
24 Februari 2021
1114
Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2022, Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen melaksanakan forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Forum OPD dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2021 di ruang rapat Gedung F Kabupaten Kebumen. Forum OPD dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen dan para kepala bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen. Berdasarkan Perbup NO. 28 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, tugas Sekretaris Daerah adalah membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif. Adapun fungsi Sekretaris Daerah adalah:
Untuk arah kebijakan pembangunan 2022 adalah pemberdayaan pelaku ekonomi lokal melalui pengembangan sumber daya manusia dan pembenahan infrastruktur dengan prioritas:
Dengan dilaksanakannya forum OPD diharapkan Sekretaris Daerah melalui kegiatannya dapat menjadi fasilitator dan koordinator pelaksanaan prioritas program kerja pemerintah yang diselarashkan dengan kebutuhan masyarakat.