| Aplikasi JDIH Android telah tersedia di Playstore |                                                                                                                                                                | Daftar Informasi Pembentukan Produk Hukum, dapat dilihat pada menu E-pro |                                                                                                                                                                | Download JDIH Android di Playstore untuk Mendapatkan Update Produk Hukum Terbaru |                                                                                
Konten Berita

Logo Resmi Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 Tahun 2021

image

Posted by Berita

Bagian Hukum

25 Oktober 2021

486

Dalam rangka menyemarakan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun 2021, Kementerian Pemuda dan Olahraga atau Kemenpora mengeluarkan logo dari pemenang “Sayembara Logo Hari Sumpah Pemuda” sebagai identitas tunggal. Tema besar Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun 2021 adalah “Bersatu, Bangkit dan Tumbuh” Bersatu berarti spirit persatuan dalam keberagaman bangsa Indonesia. Bangkit bermakna pemuda sebagai spirit partisipasi kaum muda untuk bangkit melawan pandemi Covid-19. Tumbuh berarti upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi dengan semangat kewirausahaan Pemuda. Filosofi logo angka 93 sambung tanpa putus menandakan komitmen pemuda Indonesia untuk bersatu mengatasi pandemi Covid-19. Bentuk yang tegas mencerminkan jiwa semangat kepemudaan yang akan terus berkobar untuk Indonesia Bangkit. Kolaborasi warna sebagai bentuk kolaborasi pemuda Indonesia yang beragam bersama-sama berkomitmen mewujudkan ekonomi Indonesia tumbuh dengan semangat kewirausahaan pemuda. Sedangkan untuk tipografi menggunakan jenis huruf Poppins dan Monsterrat. Selain logo, Kemenpora juga merilis desain twibbon untuk meneyemarakan Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun 2021. Logo dan twibbon resmi dapat diunduh di laman resmi kemenpora https://www.kemenpora.go.id/pengumuman/26/panduan-penyelenggaraan-peringatan-hsp-ke-93-tahun-2021.