Posted by Berita
Bagian Hukum
15 Februari 2023
360
Bagian Hukum menghadiri rapat pembahasan penyusunan Raperbup tentang subsidi bunga kepada pelaku usaha mikro di Kabupaten Kebumen pada Selasa (14/02).
Bertempat di Ruang Rapat Disperindagkukm, rapat dihadiri oleh Disperindagkukm, BPKPD, Bagian Perekonomian SDA, Bagian Administrasi Pembangunan, Bappeda, Bagian Hukum dan Lembaga Keuangan Penyalur Subsidi Bunga yakni BPR BKK Jateng, BPR BKK Kebumen dan Bank Kebumen.
Disusunnya Raperbup ini bertujuan untuk memberikan fasilitas kepada pelaku usaha mikro guna mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan/perbankan. Selain itu, penyusunan Raperbup ini juga sebagai bentuk upaya agar sektor usaha mikro tetap dapat bertahan dan berkembang sehingga perlu dilaksanakan kebijakan dalam bentuk program subsidi bunga kepada usaha mikro yang dibiayai APBD.
#jdihkebumen