Posted by Berita
Bagian Hukum
24 Maret 2023
356
Senin, 20 Maret 2023 - Bagian Hukum menghadiri rapat pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Kebumen.
Bertempat di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kabupaten Kebumen, rapat dipimpin oleh Pimpinan dan Anggota Pansus II DPRD Kabupaten Kebumen dan dihadiri dari Dinas Kominfo Kabupaten Kebumen, Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen, dan Tenaga Ahli.
Pemerintah Kabupaten Kebumen membentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Kebumen. Bahwa dalam rangka perkembangan dinamika sosial masyarakat dan teknologi penyiaran, serta kebutuhan hukum penyelenggaraan penyiaran, perlu dilakukan penyesuaian.
#jdihkebumen