Posted by Berita
Bagian Hukum
24 Maret 2023
367
Bertempat di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kabupaten Kebumen, telah dilaksanakan rapat pembahasan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh pada Senin s.d Selasa, 20 s.d 21 Maret 2023. Dipimpin oleh Pimpinan dan Anggota Pansus II DPRD Kabupaten Kebumen, rapat dihadiri oleh Dinas Perkimhub Kabupaten Kebumen, Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen, dan Tenaga Ahli.
Di Kabupaten Kebumen terdapat beberapa kawasan permukiman yang ditetapkan sebagai kawasan permukiman kumuh dan memiliki potensi kecenderungan perkembangan perumahan dan kawasan permukiman kumuh dengan berbagai tingkat kekumuhan.
Raperda ini disusun untuk memberikan arahan, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh di Kabupaten Kebumen.
#jdihkebumen