| Aplikasi JDIH Android telah tersedia di Playstore |                                                                                                                                                                | Daftar Informasi Pembentukan Produk Hukum, dapat dilihat pada menu E-pro |                                                                                                                                                                | Download JDIH Android di Playstore untuk Mendapatkan Update Produk Hukum Terbaru |                                                                                
Konten Berita

Pembentukan Tim Khusus Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kebumen

image

Posted by Berita

Bagian Hukum

23 Juni 2021

381

Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Kebumen meningkat tajam. Pada tanggal 22 Juni 2021 penambahan kasus terkonfirmasi positif baru sebanyak 77 kasus, terkonfirmasi sembuh sebanyak 78 kasus dan meninggal sebanyak 9 orang. Kasus aktif tercatat 769 tersebar seluruh Kecamatan. Sementara itu, Kecamatan dengan kasus aktif di atas 10 berjumlah 23 kecamatan. Kecamatan dengan kasus aktif terendah adalah Poncowarno, Karangsambung dan Rowokele (sumber: https://corona.kebumenkab.go.id/index.php/web/berita_detail/792). Dengan adanya penambahan jumlah kasus Covid-19 yang terus meningkat di Kabupaten Kebumen, Bupati Arif Sugiyanto bersama jajarannya membentuk 6 Tim Khusus Penanganan Covid-19. Tim tersebut antara lain: Tim Perizinan dan Dokumen, tim ini bertugas untuk mengatur dan mengawasi seluruh perizinan dan kegiatan di masyarakat. Tim ke dua adalah Tim Tracking yang bertugas melakukan tracking penyebaran virus corona di Kabupaten Kebumen. Tim ke tiga adalah Tim Vaksin, bertugas mengupayakan pelaksanaan vaksin untuk masyarakat utamanya di zona oranye dan zona merah. Yang ke empat adalah Tim Pencegahan yang bertugas mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat dan memantau kondisi di lapangan. Tim ke lima adalah Tim Karantina, bertugas menyiapkan segala kebutuhan medis untuk para pasien yang terpapar Covid-19. Terakhir, tim ke enam adalah Tim Posko Covid-19, dimana seluruh desa harus kembali membentuk Tim Posko Penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan vaksinasi masal ke desa-desa yang masuk zona oranye dan zona merah. Masyarakat yang akan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti hajatan, pemilihan kepala desa maupun kegiatan lain wajib vaksin terlebih dahulu baik penyelenggara maupun tamu undangannya. Dengan pembentukan tim ini, diharapkan laju pertumbuhan Covid-19 di Kabupaten Kebumen dapat dikendalikan.