Posted by Berita
Bagian Hukum
03 November 2022
483
Bertempat di Hotel Grand Kolopaking, Bupati kembali mengingatkan seluruh kepala OPD se-Kabupaten Kebumen untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Pada hari Rabu tanggal 2 November 2022, Bupati Kebumen, H. Arif Sugiyanto, S.H memberikan pembinaan kepada seluruh kepala OPD dalam menghadapi masalah hukum. Selain Bupati, acara dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Drs. Fajar Sukristyawan, S.H.,M.H., Sekda Kebumen, H.Ahmad Ujang Sugiono, S.H., Ketua PCNU Kebumen, K.H. Dawamudin Masdar, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Bupati mengatakan ASN mempunyai peraturan dalam menjalankan tugasnya, apa saja yang boleh dan tidak boleh dikerjakan. Bupati meminta untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan birokrasi yang responsif serta penerapan e-government dan open-government. Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kebumen yang terus bersinergi mendukung kebijakan pemerintah untuk mewujudkan kebumen sejahtera.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Beserta 4 pejabatnya.