Posted by Berita
Bagian Hukum
12 Juni 2024
431
Selasa, 11 Juni 2024 - Bertempat di Mexolie Hotel, Bagian Hukum mengikuti kegiatan Penguatan Pengarusutamaan Gender.
Kegiatan dihadiri oleh oleh perwakilan dari setiap OPD di Kabupaten Kebumen.
Materi disampaikan dalam 2 sesi oleh Dr. Umi Arifah, M.M. dan Ibu Nur Hidayah, M.Pd. Dalam pemaparannya, OPD sebagai Pelaksana Teknis Kegiatan harus melek terhadap Isu-isu gender, seperti: diskriminasi, stereotype, beban ganda, kekerasan, dan kesenjangan. OPD bersama-sama melalui PPRG harus memperhatikan aspek Akses, Partisipasi, Manfaat, dan Kontrol. Semua Program OPD harus 1 base line yaitu mencapai visi Kebumen Semarak.
#jdihkebumen #pancenmaen