Posted by Berita
Bagian Hukum
20 November 2025
5774
Rabu, 19 November 2025, bertempat di GOR Joko Sangkrip Desa Kuwarisan, Bagian Hukum menghadiri acara Peningkatan Kapasitas Kelompok Keluarga Sadar Hukum Desa Kuwarisan 2025. Kegiatan dihadiri oleh Camat Kutowinangun, Kepala Desa Kuwarisan, Forkopimcam Kutowinangun, Babinsa Kecamatan Kutowinangun, Polsek Kutowinangun, Ketua BPD Kuwarisan, Ketua Kadarkum Kuwarisan. Dalam kegiatan tersebut Bagian Hukum memaparkan materi terkait Penyuluhan Hukum UU ITE dan Narkotika. Sementara itu, Polsek Kutowinangun memaparkan materi tentang Etika dan Tata Cara berlalulintas yang baik dan terkait dengan Mobil Kelinci yang dilarang menurut Surat Edaran Bupati Kebumen.
#jdihkebumen #pancenmaen