Posted by Berita
Bagian Hukum
02 Desember 2025
4914
Kebumen, Selasa (25/11) — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan "Peningkatan Pemahaman Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah”, yang diikuti oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dalam dua sesi penyampaian materi.
Pada sesi pertama, Haerudin, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, memaparkan materi berjudul “Pemanfaatan JDIH dalam Membangun Database Dokumen Hukum untuk Mendukung Indeks Reformasi Hukum (IRH)”. Dalam paparannya disampaikan pentingnya integrasi dan optimalisasi JDIH sebagai pusat data hukum yang akurat, terpadu, dan mudah diakses untuk memperkuat pelaksanaan reformasi hukum di daerah.
Sesi kedua diisi oleh Yoga Putra Perdana, S.H., M.H. dan Esa Lupita Sari, S.H., Analis Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah. Keduanya menyampaikan materi terkait “Peningkatan Pemahaman Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan pada Pemerintah Daerah”. Materi ini menekankan urgensi pelaksanaan analisis dan evaluasi regulasi sebagai bagian dari penataan regulasi nasional, melalui penyederhanaan aturan, penguatan harmonisasi, serta pengukuran efektivitas dan kepastian hukum dengan menggunakan enam dimensi evaluasi untuk menghasilkan rekomendasi regulatif maupun nonregulatif.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kebumen berharap dapat meningkatkan pemahaman OPD terkait pentingnya sinergi dan kolaborasi semua pihak untuk bersama-sama menganalisis dan evaluasi produk hukum yang sudah tidak relevan, baik dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa, sebagai upaya bersama dalam meningkatkan Indeks Reformasi Hukum Kabupaten Kebumen melalui perbaikan kualitas reregulasi dan deregulasi.
#jdihkebumen #pancenmaen