| Aplikasi JDIH Android telah tersedia di Playstore |                                                                                                                                                                | Daftar Informasi Pembentukan Produk Hukum, dapat dilihat pada menu E-pro |                                                                                                                                                                | Download JDIH Android di Playstore untuk Mendapatkan Update Produk Hukum Terbaru |                                                                                
Konten Berita

Penyuntikan Vaksinasi Dosis ke Dua di Kabupaten Kebumen

image

Posted by Berita

Bagian Hukum

17 Maret 2021

592

Pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 telah dimulai pelaksanaan vaksinasi dosis ke dua bagi pelayan publik di Kabupaten Kebumen. Kegiatan vaksinasi berlangsung di GOR kampus IAINU Kebumen selama tiga hari dengan penjadwalan hari Senin sampai hari Rabu tanggal 15 sampai 17 Maret 2021.

Pelaksanaan vaksinasi dosis ke dua ini memiliki alur pelaksanaan dimulai dengan mengisi formulir vaksinasi yang berisi pertanyan seputar kesehatan calon penerima vaksin. Calon penerima vaksin dosis ke dua juga diwajibkan menyertakan kartu vaksinasi yang telah diperoleh pada saat vaksinasi dosis pertama.. Setelah mengisi formulir vaksinasi dan melalui tahap pengecekan data rekam medis, calon peserta dicek suhu dan tekanan darah untuk memastikan kondisi kesehatan calon penerima vaksin. Apabila calon penerima vaksin memiliki tekanan darah dan suhu badan di luar batas yang telah ditentukan maka calon peserta disarankan untuk beristirahat terlebih dahulu selama 30 menit sebelum kemudian dicek kembali. Bagi peserta yang memenuhi batas suhu dan tekanan darah maka akan menerima vaksin di bilik vaksinasi. Setelah menerima suntikan, peserta wajib mengumpulkan formulir vaksin kepada petugas sambil menunggu ada atau tidaknya gejala atau efek samping vaksinasi. Bila tidak ada efek khusus, peserta mendapat kartu vaksinasi sebagai bukti bahwa peserta telah divaksin sebanyak dua kali.