Posted by Berita
Bagian Hukum
25 Maret 2024
351
Bagian Hukum menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Disabilitas Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah pada tanggal 20 dan 21 Maret 2024.
Rapat dibuka oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Plh Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan serta Komisi Nasional Disabilitas yang diikuti oleh Bagian Hukum dan Perangkat Daerah yang mengampu urusan kesehatan dan urusan sosial dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi ini dapat mendorong upaya akselerasi/percepatan pada kabupaten/kota yang belum memiliki regulasi terkait dengan kawasan tanpa rokok dan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
#jdihkebumen #pancenmaen