Posted by Berita
Bagian Hukum
22 Mei 2025
41
Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Harmonisasi BPKPD Kab. Kebumen, Bagian Hukum Setda Kab. Kebumen menghadiri Rapat Koordinasi Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh BPKPD dan dihadiri oleh Dinas PMD Kab. Kebumen dan Inspektorat Daerah Kab. Kebumen.
Rapat dilaksanakan untuk membahas terkait pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan Kebijakan Daerah.
#jdihkebumen #pancenmaen