Posted by Umum
Bagian Hukum
12 November 2019
934
Bertempat di Ruang Rapat Gedung F Kompleks Setda Kabupaten Kebumen,pada Hari Jum’at, 25 Oktober 2019 dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Produk Hukum Daerah Kegiatan Hibah dan Bansos Tahun 2020. Rakor dipimpin oleh Wakil Bupati Kebumen Bapak Arif Sugianto, SH , didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen H. Ahmad Ujang Sgiyono, SH dan seluruh Asisten Sekda Kabupaten Kebubmen. Rapat ini di hadiri oleh Perangkat Daerah yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang memiliki kegiatan pelaksanaan/penyaluran Hibah dan Bantuan Sosial antaranya BPKAD, BAP3DA, Inspektorat, Distapang, Dislutkan, DPU, Dinsos, Disporawisata,Disarpus, Disdik, Disperkim LH, Disnaker UMKM, Satpol PP , Bagian Kesra dan Bagian Pembangunan.
Tujuan diadakannya rapat adalah untuk membahas persiapan penyusunan produk hukum daerah kegiatan hibah dan bansos Tahun 2020 serta menyamakan pemahaman terkait dengan mekanisme perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan hibah dan bansos.
Hasil rapat adalah kegiatan hibah dan bansos harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk mempermudah Perangkat Daerah, disusun time schedule pelaksanaan kegiatan tersebut termasuk penyusunan Produk Hukum Daerah nya. Untuk kegiatan tahun berjalan dilakukan pemetaan permasalahan dan pemecahan masalah dalam menyusun Produk Hukum Daerah kegiatan Hibah dan Bansos.
Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi tersebut, mekanisme perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan hibah dan bansos di Kabupaten Kebumen menjadi lebih tertib administrasi dan tepat sasaran.