| Aplikasi JDIH Android telah tersedia di Playstore |                                                                                                                                                                | Download JDIH Android di Playstore untuk Mendapatkan Update Produk Hukum Terbaru |                                                                                
Konten Berita

Rapat Pansus membahas Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

image

Posted by Berita

Bagian Hukum

05 Juni 2026

372

Kamis, 4 Juni 2026 - Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD, Bagian Hukum menghadiri Rapat Pansus membahas Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus dihadiri oleh Pansus, Tenaga Ahli Pansus, Disdikpora dan Bagian Hukum.

Rapat dilaksanakan dengan pembahasan DIM yang disampaikan oleh Bagian Hukum dan Disdikpora. Terhadap Draf Raperda, Disdikpora menyampaikan DIM berkaitan dengan Pengembangan Ekosistem Ekraf melalui pengembangan pendidikan. Disdikpora memberi catatan untuk Pasal 13 pengembangan pendidikan yang dimaksud bukan dalam bentuk penambahan mata pelajaran baru dan kurikulum baru, melainkan insersi ke dalam kurikulum yang sudah ada dan kegiatan siswa yang sudah ada. Disdikpora juga memberi DIM Pasal 20 ayat (4) untuk dipertimbangkan lagi mengingat pembentukan UPTD/kerja sama dengan pihak lain bukan suatu hal yang mudah dilaksanakan. Bagian Hukum memberi DIM baik legal drafting dan substansi Raperda.

Dalam pansus disepakati, Pasal 10 untuk pasal penjelasan dibawahnya agar menambahkan perangkat daerah yang ditunjuk sebagai leading sektor kegiatan pengembangan ekosistem ekraf. Beberapa DIM sudah disesuaikan pada saat rapat pansus, dan TA akan melaksanakan penyesuaian lagi terhadap hasil rapat pansus.