Posted by Berita
Bagian Hukum
12 Juni 2026
224
Selasa, 9 Juni 2026 bertempat di Ruang Rapat Sumunar Bapperida, Bagian Hukum mengikuti rapat pembahasan perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2021. Rapat ini merupakan lanjutan dan rapat tanggal 22 Mei dimana draf Raperda utk menyesuaikan dengan Permendagri 86 Tahun 2017. Dalam rapat dibahas mengenai pencermatan pasal per pasal, mana yang belum sesuai dengan Permendagri dan mana yang sudah tidak relevan untuk dilaksanakan. Hal yang menjadi catatan adalah terkait dengan jangka waktu pembahasan RPJPD dan RPJMD, pelaksanaan musrenbang desa dan kelurahan yang menjadi bagian dari musrenbang kabupaten dan beberapa hal terkait dengan pengusulan.