Pada hari Rabu tanggal 3 November 2021 Bupati Kebumen, H.Arif Sugiyanto, S.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022.
Dalam Nota Keuangan yang disampaikan, Bupati merinci RAPBD Kebumen Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.2.714.859.917.000,- (dua triliun tujuh ratus empat belas miliar delapan ratus lima puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh belas ribu rupiah).
Bupati menyampaikan, selama 3 tahun terakhir realisasi rata-rata anggaran tahun 2018 sampai 2020, rasio dana perimbangan sebesar kurang lebih 61,09%, meskipun pertumbuhan dan sharing PAD terhadap Pendapatan Daerah, pada kurun waktu yang sama menunjukan tren peningkatan sebesar 13,44%.
Sedangkan kontribusi lain pada Pendapatan Daerah sebesar 25,47% dengan dana rasio transfer terhadap Pendapatan Daerah mencapai 79,89%. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksi akan mencapai target 15,02% dan pendapatan daerah yang sudah sah sebesar 5,09% dari Pendapatan Daerah.
Untuk dana transfer yang berasal dari dana perimbangan sebagai sumber pendapatan utama daerah, tahun 2022 ditargetkan turun sebesar 4,15% dibandingkan dengan alokasi pada Tahun Anggaran 2021 sebelum perubahan, atau turun sebesar 1,84% dibandingkan dengan alokasi pada Tahun Anggaran 2021 setelah Perubahan.
Bupati menuturkan, prioritas pembangunan Kabupaten Kebumen Tahun 2022 meliputi DAK Fisik dan DAK Nonfisik. Ia berharap rasio pertumbuhan PAD meningkat pada setiap tahunnya. Namun demikian, pada tahun 2022 PAD baru dapat diproyeksikan tumbuh sebesar 2,19% dibandingkan anggaran tahun 2021 setelah perubahan.