Posted by Berita
Bagian Hukum
28 Maret 2022
601
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hak Asasi Manusia Tahun 2022 dengan tema Penghormatan Hak-hak Perempuan dan Disabilitas pada Bidang Pekerjaan, Senin (28/03). Bertempat di Sekar Jagat Room, Hotel Mexolie Kebumen, kegiatan dibuka oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kebumen, Ibu Iin Windarti Arif Sugiyanto yang sekaligus memberikan materi mengenai Peran Perempuan dalam Kemandirian Ekonomi Keluarga.
Sebagai narasumber ke dua, hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen, Bapak Amin Rahmanurrasjid, S.H.,M.H., dengan materi Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen dalam mendorong Kesempatan Bekerja Perempuan dan Disabilitas di Bidang Pekerjan Formal.
Dari unsur disabilitas, hadir Penggiat Perempuan dan Disabilitas, Ibu Irma Suryati yang memberikan materi Dukungan Sosial Masyarakat terhadap Peran serta Perempuan dalam Bekerja.
Peserta dalam kegiatan tersebut terdiri atas pengurus TP PKK Kabupaten Kebumen, Ketua/ Pengurus TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Kebumen, perwakilan dari GOW Kabupaten Kebumen, perwakilan dari BUMD Kabupaten Kebumen dan perwakilan dari perusahaan yang berbadan hukum di Kabupaten Kebumen.
Pemilihan tema dilatarbelakangi oleh masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan atau pengurangan hak yang dialami sebagian besar perempuan dan penyandang disabilitas. Untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk hidup dan berkembang secara mandiri dan tanpa diskriminasi, diperlukan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah serta peran serta masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan penghormatan, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar perempuan dan penyandang disabilitas secara penuh dan setara di Kabupaten Kebume serta mewujudkan taraf kehidupan perempuan dan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera, mandiri serta bermartabat.