Posted by Berita
Bagian Hukum
02 Mei 2024
373
Kamis, 2 Mei 2024, Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen menghadiri Study Komparasi Kode Etik Aparatur Pemerintah Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Banjarnegara.
Study komparasi dipimpin oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Kebumen dan diikuti oleh Satpol PP Kab. Kebumen, Badan Kesbangpol Kab. Kebumen, Bagian Pemerintahan Setda Kab. Kebumen, dan Inspektorat Daerah Kab. Kebumen.
Kabupaten Banjarnegara dalam melaksanakan penegakan kode etik Aparat Pemerintah Desa mendasari Peraturan Bupati Kabupaten Banjarnegara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Kode Etik Aparat Pemerintah Desa. Untuk melaksanakan penegakan kode etik aparat Pemerintah Desa dibentuk Majelis Kode Etik Aparat Pemerintah Desa yang memiliki tugas memberikan rekomendasi yang berkaitan dengan sanksi moral dan tindakan administratif kepada Pejabat Yang Berwenang.
#jdihkebumen #pancenmaen