| Aplikasi JDIH Android telah tersedia di Playstore |                                                                                                                                                                | Download JDIH Android di Playstore untuk Mendapatkan Update Produk Hukum Terbaru |                                                                                
Konten Berita

Wujudkan Ruang Siber Ramah HAM, Bagian Hukum Gelar Sosialisasi

image

Posted by Berita

Bagian Hukum

25 Juni 2026

16

Pemerintah Daerah melalui Bagian Hukum menggelar Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2026 bertema “Menciptakan Ruang Siber Ramah HAM” pada Senin (22/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia dalam penggunaan teknologi informasi dan media digital yang semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Sosialisasi yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat tersebut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, yaitu Ibu Rofiah, M.Psi. dari Lembaga Psikologi Terapan Air Vision Kebumen, Sarjimin, S.Kom., M.Kom. selaku Ketua Program Studi Sains Data, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Kegiatan diikuti oleh pelajar, mahasiswa, dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai tantangan yang muncul di ruang digital, seperti perundungan siber (cyberbullying), penyebaran ujaran kebencian, pelanggaran privasi, hingga penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab. Para narasumber menekankan bahwa setiap pengguna internet memiliki hak untuk merasa aman dan dihormati, sekaligus memiliki kewajiban untuk menghormati hak orang lain dalam berkomunikasi di ruang siber.

Selain membahas aspek hukum dan hak asasi manusia, peserta juga mendapatkan wawasan mengenai pentingnya literasi digital, etika bermedia sosial, serta dampak psikologis yang dapat ditimbulkan oleh perilaku negatif di dunia maya. Materi tersebut menjadi bekal penting bagi generasi muda agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan mampu menyaring informasi yang diterima maupun dibagikan.

Bagi masyarakat, kegiatan ini memberikan manfaat nyata berupa peningkatan kesadaran akan pentingnya menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan inklusif. Dengan memahami prinsip-prinsip HAM, masyarakat diharapkan dapat menghindari tindakan yang berpotensi merugikan orang lain serta lebih aktif menjaga suasana komunikasi yang positif di media sosial dan platform digital lainnya.

Di era digital saat ini, ruang siber tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga ruang belajar, bekerja, dan berinteraksi. Oleh karena itu, upaya menciptakan ruang siber yang ramah HAM menjadi tanggung jawab bersama agar teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Daerah berharap kesadaran masyarakat terhadap hak asasi manusia di ruang digital semakin meningkat. Ke depan, edukasi serupa akan terus didorong guna memperkuat budaya digital yang beretika, aman, dan menghormati hak setiap individu.