Pada hari Kamis 14 November 2019, Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Perundang-undangan Penyusunan Produk Hukum Desa bertempat di Pendopo Kecamatan Poncowarno Kabupaten Kebumen.
Peserta Bimbingan Teknis adalah perangkat desa yang menangani penyusunan Perdes. Peserta berjumlah 30 orang merupakan perwakilan desa dari 11 desa. Adapun Narasumber adalah Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen yang menyampaikan materi Kebijakan Penyusunan Produk Hukum serta Kasubbag Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksana pada Bagian Hukum Setda yang menyampaikan materi Teknis Penyusunan Produk Hukum Desa.
Bimbingan Teknis dilaksanakan dengan metode ceramah dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab dan praktik penyusunan Produk Hukum Desa berupa Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa.
Dengan dilaksanakan bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparat pemerintah desa dalam penyusunan produk hukum desa. Selain itu, kegiatan ini akan dilanjutkan dengan kegiatan fasilitasi penyusunan produk hukum desa pada masing-masing desa di Kecamatan Poncowarno, sehingga ke depan diharapkan desa-desa di Kecamatan Poncowarno menjadi desa yang tertib dan mahir dalam penyusunan produk hukum desa serta menjadi percontohan bagi desa lainnya.