Senin, 1 April 2024 - Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen menghadiri Rapat Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha bertempat di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen.
Rapat dipimpin oleh Pimpinan Pansus IV dan dihadiri oleh Anggota Pansus, Tenaga Ahli, dan DPMPTSP Kabupaten Kebumen.
Pembahasaan Raperda dilaksanakan untuk menyamakan pemahaman antara Pansus, Tenaga Ahli, DPMPTSP Kabupaten Kebumen, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen dalam pembentukan Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha terhadap Naskah Akademik dan Substansi dalam Draf Raperda sebelum dilaksanakan Publik Hearing.
#jdihkebumen #pancenmaen