Kamis, 18 Juli 2024 - Bertempat di Ruang Rapat Gedung A Setda Kabupaten Kebumen, Bagian Hukum mengadakan Rapat Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024.
Penilaian dilaksanakan oleh Tim Assesor yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Kebumen, Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kebumen, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Sekda, Edi Rianto, S.T., M.T., dilanjutkan dengan Penilaian Mandiri IRH dilaksanakan oleh seluruh anggota Tim Asesor dengan memperhatikan kelengkapan data dukung yang telah diunggah. Hasil Penilaian dibuatkan Berita Acara dan ditandatangani seluruh Tim Asesor.
#jdihkebumen #pancenmaen