Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/walikota).
Peraturan perundang-undangan yang bersifat pengaturan yang ditetapkan oleh Bupati untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah daerah.
Peristiwa yang dimana satu pihak melakukan perjanjian kepada pihak yang lainnya untuk melaksanakan perbuatan atau sesuatu hal tertentu.
Naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum terhadap masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dalam suatu RUU atau Raperda.
Peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa
Rancangan peraturan perundang-undangan yang nantinya akan dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah.
Dokumen Hukum langka
Dokumen hukum pemerintah pusat.
Dokumen hukum provinsi.
Kesulitan dengan informasi yang ada?
Senin, 16 Desember 2024 - Bagian Hukum menyelenggarakan Rapat Desk Penyusunan Raperbup Tindak Lanjut atas Peraturan Daerah.
Senin, 16 Desember 2024 - Bertempat di Ruang Rapat DinsosP3A, Bagian Hukum mengikuti Rapat Pembahasan Perubahan Perbup Petunjuk ...
Bagian Hukum menghadiri kegiatan Desk Pengisian E-report 2024 pada Selasa, 10 Desember 2024.
Bertempat di Ruang Rapat Command Center Room ...
Kamis (14/11), Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Koordinasi Tim Teknis Anggaran Responsif Gender dan Kelompok Kerja ...
IKM = 81,81