Telepon: 0287 381144 Email: hukumsetdakebumen@gmail.com

Bahasa :     Media Sosial :      

image

Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1952

Mengadakan Dan Memungut Pajak Dengan Nama "Pajak Ijin" Dalam Kabupaten Kebumen

-
  • Peraturan Daerah
  • Tidak Aktif
  • 1781
Kategori : Peraturan Daerah
Nomor : 9
Tahun : 1952
Tentang : Mengadakan Dan Memungut Pajak Dengan Nama "Pajak Ijin" Dalam Kabupaten Kebumen
Tanggal Penetapan : 30 November 1951
Tanggal Pengundangan : 30 November 1951
Status : Tidak Berlaku - - Tidak Aktif Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1980
Pemrakarsa : -
Dokumen : https://jdih.kebumenkab.go.id/index.php/produkhukum/download/646
Abstrak : https://jdih.kebumenkab.go.id/index.php/produkhukum/download_abstrak/646
Penandatangan :
Singkatan : PERDA
T.E.U. Badan/Pengarang : -
Tempat Penetapan : -
Sumber : -
Bahasa : -
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Subjek : -

Peraturan Desa