Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 70 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Penerimaan dan Pembayaran pada Pemerintah Kabupaten Kebumen
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah