Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 1956
Untuk Melaksanakan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Dan Peraturan Pemerintah Lalu Lintas Jalan, Menomori Kendaraan-Kendaraan (Pasal 14 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Dan Pasal Peraturan Pemerintah Lal
Untuk Melaksanakan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Dan Peraturan Pemerintah Lalu Lintas Jalan, Menomori Kendaraan-Kendaraan (Pasal 14 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Dan Pasal Peraturan Pemerintah Lal
Tanggal Penetapan
03 Oktober 1956
Tanggal Pengundangan
03 Oktober 1956
Status
BerlakuAktif
Pemrakarsa
-
Dokumen
Abstrak
Penandatanganan
Singkatan
PERDA
T.E.U. Badan/Pengarang
-
Tempat Penetapan
-
Sumber
-
Bahasa
-
Lokasi
-
Bidang Hukum
-
Subjek
-
Mohon berkenan untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Kami