Posted by Berita
Bagian Hukum
13 Desember 2022
556
Kabupaten Kebumen kembali menerima Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Kebumen, Hj. Ristawati Purwaningsih, S.ST.,M.M. pada Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 bertempat di Ballroom Hotel Sultan & Residence Jakarta pada Senin, 12 Desember 2022.
Penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dr. Mualimin Abdi, S.H.,M.H. kepada Wakil Bupati kebumen dan 97 Kabupaten/ Kota Lain di seluruh Indonesia. Penghargaan ini merupakan kali ke tujuh secara berturut-turut Kabupaten Kebumen dinobatkan sebagai Kabupaten/ Kota Peduli HAM.
Terdapat empat penghargaan yang diberikan pada acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM ini, diantaranya Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM, Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM tingkat Pemda, Penghargaan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, dan Penghargaan Unit Pusat yang Berkontribusi pada Kemajuan HAM.
Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf Amin menekankan bahwa pemerintah mendorong dilaksanakannya upaya pemulihan pasca pandemi yang bertanggung jawab, baik secara hukum, sosial, lingkungan, serta tetap mengedepankan nilai-nilai hak asasi manusia.
Wapres menambahkan, pemulihan dan pembangunan yang ingin direalisasikan pemerintah bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan iklim.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan peringatan hari Hak Asasi Manusia Sedunia jatuh setiap tanggal 10 Desember sebagai bentuk penghormatan terhadap Hak asasi manusia dan penegakan HAM yang telah ditetapkan oleh PBB dan juga sesuai amanat UUD 45.
"Indonesia telah melakukan perubahan besar terhadap rencana aksi Hak Asasi Manusia secara nasional, seperti penegakan HAM, hak-hak disabilitas, hak perempuan, anak-anak, dan masyarakat adat yang secara keseluruhan untuk mendukung persamaan hak,” ujar Menteri Yasonna.