Telepon: 0287 381144 Email: hukumsetdakebumen@gmail.com
DIVO atau Direct Advokasi adalah pelayanan cepat advokasi dalam rangka peningkatan pelayanan advokasi non litigasi kepada Aparatur Sipil Negara, Perangkat Desa maupun masyarakat. Pelayanan DIVO ini juga kami sebut dengan Klinik Hukum Online. Non litigasi adalah penyelesaian masalah hukum yang ditangani dan diselesaikan di luar lembaga pengadilan, sedangkan litigasi adalah penyelesaian permasalahan hukum yang ditangani dan diselesaikan melalui lembaga peradilan. Tujuan dari pembuatan DIVO atau Klinik Hukum Online adalah sebagai sarana peningkatan pelayanan bantuan hukum dalam memberikan layanan non litigasi kepada Aparatur Sipil Negara maupun masyarakat dengan memangkas kendala jarak, waktu dan biaya.
Setiap orang/lembaga yang memerlukan pelayanan DIVO dapat mengirimkan pertanyaan melalui subdirektori non litigasi-konsultasi dan pengaduaan, dan menuliskan diformat yang telah disediakan. Setiap orang yang membuka website JDIH dapat mengakses layanan ini. Untuk konsultasi/pengaduan yang sifatnya rahasia maka dapat menulis melalui alamat email sebagaimana yang sudah tercatat dalam HUBUNGI KAMI.
Admin akan menjawab setiap pertanyaan melalui jalur yang tersedia dan/atau melalui email. Semoga layanan ini bermanfaat bagi kita semua.
Salam DIVO!