Kamis, 6 Juni 2024 - Bagian Hukum menghadiri FGD Analisis Data Persil Pertanahan dan Penilaian Pertimbangan Teknis Pertanahan di Wilayah Perencanaan RDTR Perkotaan Prembun dan Kebumen.
Bertempat di Ruang Rapat DPUPR, rapat dihadiri oleh BPBD, BAPPEDA, DLHKP, DPUPR, DPMPTSP, DISPERINDAGKUKM, DISTAPANG, DISPERKIMHUB, SATPOLPP, Bagian Hukum Setda, Bagian Pemerintahan Setda dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen.
Dalam rapat dibahas progres penyusunan RDTR wilayah perkotaan Prembun dan Kebumen dan beberapa temuan atau kendala dari pemetaan wilayah, kemudian dilanjutkan tanggapan dari masing-masing OPD teknis.
#jdihkebumen #pancenmaen