Selasa, 5 Desember 2023 - Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen menghadiri Rapat Evaluasi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kebumen Tahun 2023-2043 bersama Forum Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah bertempat di Ruang Rapat Kedungombo, Lantai 2 Dinas PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah.
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah, Bappeda Kabupaten Kebumen, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kebumen, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kebumen, Disperkimhub Kabupaten Kebumen, KODAM IV Diponegoro, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah, Sub Koordinator Pemanfaatan Ruang Dinas PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah, Sub Koordinator Pengendalian Pemanfaatan Ruang Dinas PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah, Pejabat Fungsional Penata Ruang Dinas PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah, dan Staf Bidang Penataan Ruang Dinas PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah.
Evaluasi dilaksanakan terhadap Raperda Kabupaten Kebumen tentang RTRW Kabupaten Kebumen Tahun 2023-2043. Hasil Rapat hari ini yaitu dikeluarkannya Berita Acara Kesepakatan yang digunakan sebagai dasar bagi Dinas PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah untuk mengajukan konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pembahasan dalam rapat yaitu memastikan apakah hasil dari persetujuan substansi sudah diakomodir dalam Raperda, memastikan terhadap hasil validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis, dan mencermati neraca pola ruang dari Perda Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012 dengan Raperda yang sedang dibahas.
#jdihkebumen #pancenmaen