Selasa, 4 Juni 2024, bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen menghadiri Rapat Fasilitasi Membahas Raperda Kabupaten Kebumen tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha serta Raperda Kabupaten Kebumen tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Rapat dipimpin oleh Dian Retno Wulan, S.H.,Sp.N.,M.Kn, selaku Fungsional Perancang Perundang-undangan Ahli Muda dan dihadiri oleh Dinas Penanamaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kebumen.
Rapat dilaksanakan untuk mendapatkan saran dan masukan serta pertimbangan baik secara substansi maupun legal drafting dari masing-masing Raperda untuk selanjutnya dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.
#jdihkebumen #pancenmaen