Kamis, 1 Februari 2024 - Bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen menghadiri Rapat Fasilitasi Membahas Raperda Kabupaten Kebumen tentang Fasilitasi Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, serta Raperda Kabupaten Kebumen tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting.
Rapat dipimpin oleh Dian Retno Wulan, S.H.,Sp.N.,M.Kn, selaku Fungsional Perancang Perundang-undangan Ahli Muda dan dihadiri oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Biro Kesra SETDA Provinsi Jawa Tengah, Bagian Kesra Setda Kab. Kebumen, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Bappeda Kab. Kebumen, dan Dinkes PPKB Setda Kab. Kebumen.
Rapat dilaksanakan untuk mendapatkan saran dan masukan serta pertimbangan baik secara substansi maupun legal drafting dari masing-masing Raperda untuk selanjutnya dapat dilakukan perbaikan.
#jdihkebumen #pancenmaen