Telepon: 0287 381144 Email: hukumsetdakebumen@gmail.com

Bahasa :     Media Sosial :      

Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Kebumen Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

image
  • Posted by Berita
  • Bagian Hukum
  • 12 Desember 2019
  • 932

Kabupaten Kebumen kembali berhasil mendapat penghargaan tingkat nasional sebagai Kabupaten Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penyerahan penghargaan itu dilakukan bertepatan dengan Puncak Peringatan Hari HAM (Hak Asasi Manusia) Se-Dunia ke 71 di Gedung Merdeka Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 10 Desember 2019. Penghargaan kelima kalinya bagi Kabupaten Kebumen itu diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoli, dan diterima oleh Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono.

Kebumen kembali mendapat penghargaan ini karena dinilai peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pelayanan publik. Komitmen Pemkab Kebumen untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera dianggap masuk pada kriteria Kabupaten yang Peduli Hak Asasi Manusia setelah memenuhi beberapa parameter penilaian dengan terpenuhinya hak masyarakat.

Yakni hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Acara dihadiri Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil. Selain itu, turut hadir juga sejumlah Gubernur, Wali Kota dan Bupati se Indonesia.

Sementara itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) mencatat baru 271 dari 516 Kabupaten/Kota yang melaksanakan komitmennya dalam pemenuhan hak dasar masyarakat di wilayahnya. Artinya baru sekitar 60 persen kabupaten/kota yang sungguh-sungguh melaksanakan komitmen nilai-nilai HAM dalam pelayanannya.

"Tahun lalu ada 271 kabupaten/kota yang mendapat predikat peduli HAM. Tahun ini jumlahnya belum beranjak jauh," ungkap Dirjen Hak Asasi Manusia, Kemenkum HAM Mualimin Abdi dalam keterangan persnya.

Menurut Mualimin, penghargaan bagi kepala daerah diperluan yang bertujuan memotivasi dan menjadi pendorong pemenuhan hak dasar masyarakat. Khususnya hak dasar dalam bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan, anak-anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan. "Ini bukan kompetisi tapi kami serius menilainya. Untuk tahun ini jumlah kabupaten/kota yang mendapat penghargaan belum beranjak jauh. Masih sekitar 270-280 kabupaten/kota.

Link

Pemkab Kebumen
Website Pemerintah Kabupaten Kebumen

JDIH Jateng
Website JDIH Provinsi Jawa Tengah

JDIHN
Website Pusat JDIH Nasional

JDIH BPHN
Website Pusat JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional