Pada tanggal 29 hingga 30 Maret 2022, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten kebumen dengan tema “Keterbukaan Informasi Publik Desa.” Bertempat di Hotel Mexolie Kebumen, kegiatan diikuti oleh desa di Kabupaten Kebumen dengan narasumber Anindya Arief Setiadi, S.T.,MPA, Sub koordinator Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pentingnya kualitas layanan informasi publik pemerintah desa. Selain itu, juga disampaikan tata cara penggunaan aplikasi JDIH Desa.