Kamis, 25 Januari 2024 - Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen bersama dengan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah mengikuti Rapat Pembahasan Draf Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Kebumen dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bertempat di Ruang Rapat Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jawa Tengah.
Dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan sinergitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Kebumen berinisiatif untuk melaksanakan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ruang lingkup dalam Kesepakatan Bersama ini meliputi urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan, dan bidang lain sesuai kesepakatan para pihak.
Diharapkan dengan adanya Kesepakatan Bersama ini nantinya dapat meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.