Bertempat di Ruang Rapat I DPUPR Kabupaten Kebumen, Bagian Hukum menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Naskah Akademik dan Draf Raperda tentang Garis Sempadan.
Acara dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kebumen dan dihadiri oleh DPMPTSP, BPN Kebumen, Bagian Hukum serta Camat se-Kabupaten Kebumen.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa untuk mewujudkan aspek keselarasan dan keteraturan yang menjamin tertibnya pengelolaan ruang di wilayah Kabupaten Kebumen perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten tentang Garis Sempadan sehingga membutuhkan saran dan masukan dari berbagai pihak terkait.
#jdihkebumen