Senin, 13 November 2023 - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen menghadiri Rapat Paparan DPUPR terkait Perubahan Substansi Raperda RTRW Hasil Persetujuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD.
Rapat di Pimpin oleh Pimpinan Gabungan Komisi B dan Komisi D dan dihadiri oleh Anggota Komisi B dan Komisi D, DPUPR Kabupaten Kebumen dan Bagian Hukum.
Rapat membahas tindak lanjut atas Persetujuan Substansi terhadap Raperda RTRW untuk selanjutnya dilaksanakan persetujuan bersama Bupati Kebumen dengan DPRD Kabupaten Kebumen, sebagai dasar mengirimkan Evaluasi Raperda tentang RTRW kepada Gubernur Provinsi Jawa Tengah.
#jdihkebumen #pancenmaen