Bertempat di Ruang Rapat Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Bagian Hukum menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 63 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 63 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, Senin(30/01).
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi dan dihadiri oleh Inspektorat, Bagian Hukum dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan terhadap Tata Naskah Dinas, maka perlu untuk mengkaji terhadap Peraturan Bupati Kebumen Nomor 63 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
#jdihkebumen