Bertempat di Aula Dinsos P3A, Bagian Hukum menghadiri Rakor Tim P2TP2A KARTIKA Kabupaten Kebumen, Senin, 26 Februari 2024.
Pada kesempatan tersebut, dipaparkan data KKB GA Tahun 2021, 2022 dan 2023, dan kasus-kasus yang perlu dikoordinasi dan diselesaikan dengan perangkat daerah terkait.
Tindak lanjut dari rakor ini adalah pembentukan Komite Aksi Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak berdasarkan Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2007 dan pembentukan Satgas Pencegahan Perkawinan Anak, dalam hal ini DinsosP3A lebih lanjut akan bersurat untuk permohonan personil.
#jdihkebumen #pancenmaen