Telepon: 0287 381144 Email: hukumsetdakebumen@gmail.com

Bahasa :     Media Sosial :      

Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Rapat Harmonisasi atas Raperda Inisiatif

image
  • Posted by Berita
  • Bagian Hukum
  • 12 Oktober 2020
  • 477

Pada hari Kamis dan Jumat tanggal 8 dan 9 Oktober 2020, Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen secara berturut-turut menyelenggarakan rapat harmonisasi atas Raperda Inisiatif yang diajukan oleh DPRD. Adapun Raperda yang diharmonisasi adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan. Rapat harmonisasi bertempat di ruang rapat Asisiten Administrasi yang dihadiri oleh SAB Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kabag Hukum beserta staf, serta Perangkat Daerah yang terkait. Dalam pembahasan rapat harmonisasi tersebut, selain penyesuaian legal drafting, secara substansi masih banyak yang perlu dibahas dan didiskusikan dengan DPRD. Antara lain untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan adalah perlunya sinkronisasi pengajuan izin usaha pariwisata dengan OSS, penambahan muatan lokal mengenai desa wisata, serta pengaturan beberapa hal teknis yang diatur di Perda agar diatur dalam Perbup. Sedangkan untuk substansi Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan adalah pengaturan mengenai pengelolaan keuangan agar didrop karena sudah diatur dalam Perda No. 3 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlunya penambahan pengaturan dan sinkronisasi perencananaan baik yang dilakukan DPRD, Daerah maupun Desa.  Untuk substansi Raperda tentang Penyelenggaran Bantuan Hukum, seperti yang sudha disampaikan dalam Pandangan Umum Bupati, antaralain mengenai ruang lingkup bantuan hukum yang akan diberikan, sistem atau mekanisme pemberian bantuan hukum terkait Lembaga yang akan dijadikan Pemberi Bantuan Hukum, perubahan sistematika terkait adanya penambahan dan perubahan beberapa bab disesuaikan dengan Pedoman Pemberian Bantuan Hukum yang ditetapkan oleh BPHN. Hasil harmonisasi 3 Raperda tersebut akan dijadikan bahan pembahasan dengan Panitia Khusus DPRD dalam rangka menyempurnakan Raperda agar nantinya pada saat Raperda ditetapkan menjadi Perda dapat dilaksanakan dan diterapkan dengan baik sehingga membantu proses pembangunan dan tercapainya kesejahteraan masyarakat.

 

Link

Pemkab Kebumen
Website Pemerintah Kabupaten Kebumen

JDIH Jateng
Website JDIH Provinsi Jawa Tengah

JDIHN
Website Pusat JDIH Nasional

JDIH BPHN
Website Pusat JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional