Rabu, 3 Mei 2023 - Bertempat di Ruang Rapat Komisi C DPRD, telah dilaksanakan rapat pansus pembahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan agenda pencermatan terhadap struktur dan besaran tarif retribusi, yakni pada retribusi persetujuan bangunan gedung, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi rumah pemotongan hewan dan puskeswanling, retribusi pelayanan pasar, retribusi pelayanan kebersihan, dan retribusi tempat pelelangan ikan.
Rapat dihadiri oleh DPUPR, Distapang, DisperindagKUKM, DLHKP, BPKPD dan Bagian Hukum.
Dalam rapat disampaikan bahwa agenda selanjutnya ialah pencermatan terhadap struktur dan besaran tarif pelayanan kesehatan.
#jdihkebumen