Senin, 27 Mei 2024 - Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Bagian Hukum hadir mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen dengan agenda:
1. Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD pembahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Kebumen; dan
2. Penyampaian Raperda Masa Sidang II Tahun 2024:
a. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2025-2045;
b. Raperda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah; dan
c. Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, dihadiri oleh Wakil Bupati Kebumen, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD dan stakeholder terkait.
#jdihkebumen #pancenmaen