Selasa, 28 Mei 2024 - Bagian Hukum mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Masa Sidang II dan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Masa Sidang I tahun 2024, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD dihadiri oleh Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, SAB,Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan unsur BUMD.
Rapat diawali dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi yang disampaikan oleh wakil masing-masing fraksi, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan, penandatanganan Berita Acara, dan diakhiri dengan penyampaian pendapat akhir Bupati yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen.
Untuk selanjutnya atas pandangan umum fraksi, dilanjutkan penyampaian jawaban/ tanggapan Bupati pada Rapat Paripurna pada tanggal 29 Mei 2024, terhadap Raperda Masa Sidang I yaitu Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2017 akan dilanjutkan dengan permohonan nomor register kepada Gubernur Jawa Tengah sebelum dilaksanakan penetapan dan pengundangan.
#jdihkebumen #pancenmaen