Selasa, 14 Maret 2023, bertempat di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kabupaten Kebumen, telah dilaksanakan rapat pembahasan Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa. Rapat dipimpin oleh Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Kabupaten Kebumen serta dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen.
Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Kebumen mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah. Untuk memberikan kepastian hukum dalam pendirian, pengurusan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, perlu diatur pelaksanannya.